Hendak Menuju Cafe Amor, Gadis Cantik 20 Tahun Diamankan Satuan Narkoba Rosort Tapanuli Utara

    Hendak Menuju Cafe Amor, Gadis Cantik 20 Tahun Diamankan Satuan Narkoba Rosort Tapanuli Utara

    TAPANULI UTARA-Satuan Narkoba Kepolisian rosort Tapanuli Utara berhasil meringkus seorang gadis cantik pengguna narkotika jenis extacy dari Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara, jumat, (26/4/2024).

    Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K melalui  kasi humas Aiptu W. Baringbing dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, tersangka Ranti Saida Renova Manurung (20) merupakan warga Jalan Balige-Siborongborong Silangit,  

    Tertangkapnya Ranti Saida Renova Manurung berawal dari informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat sekitar. Setelah mendapat informasi Satuan Narkoba Kepolisian rosort Tapanuli Utara langsung bergerak ke lokasi.

    Saat itu tersangka berjalan hendak menuju cafe amor tersebut. Lalu petugas mengamankanya dan mekakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkoba jenis extacy 5 butir pil extacy di simpang di dalam kotak sisir electrik di dalam tasnya.

    Kemudian tersangka langsung di boyong ke markas Kepolisian Tapanuli Utara polres untuk di mintai keterangan. Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa narkoba jenis pil extacy tersebut miliknya dan di beli dari seseorang dari kecamatan Balige kabuoaten Toba.

    Tersangka juga mengakui bahwa dirinya mau ke cafe amor untuk happy sekaligus menikmati pil extacy tersebut.

    Atas hal itu, dirinya sekarang sudah resmi di tahan dan dikenakan melanggar pasal Pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang narkotika.dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara. (rel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Bupati Simalungun Gelar Acara Halaman...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pangulu Nagori Tonduhan Terlibat Kampanye Terselubung, Bawaslu Simalungun Diminta Jangan Tutup Mata
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    Layanan PLN ULP Lima Puluh Jadi Sorotan, Warga: Listrik Padam dan Kinerja Lamban

    Ikuti Kami