Ketua Ikatan Wartawan Online Deliserdang Kecam Aksi Ajudan Polda Sumatera Utara Larang Wartawan Meliput

    Ketua Ikatan Wartawan Online Deliserdang Kecam Aksi Ajudan Polda Sumatera Utara Larang Wartawan Meliput
    Ketua Ikatan Wartawan Online Deliserdang, Putra Gunawan kecam kelakuan oknum ajudan yang bertugas di Polda Sumatera Utara yang melarang wartawan untuk meliput, Selasa (3/10).

    DELISERDANG - Beberapa wartawan media online dilarang mengambil video pada saat acara pisah sambut Irwasda Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Drs Armia Fahmi menuai tanggapan dari Ketua Ikatan Wartawan Online Deli Serdang.

    Putra Gunawan sangat menyayangkan sikap yang dilakukan oleh oknum yang diduga ajudan yang bertugas di Polda Sumatera Utara itu.

    "Sungguh sangat disayangkan sikap arogansi yang ditunjukan sosok yang diduga seorang oknum ajudan tanpa berpakaian dinas polri dengan melarang wartawan melakukan peliputan berita pisah sambut Irwasda Poldasu, " jelas Gunawan, Selasa (3/10).

    Gunawan menyebutkan bahwa wartawan bertugas berdasarkan UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

    "Hal tersebut menjadi ketersinggungan bagi para awak media yang selalu meliput kegiatan dan bertugas di Mapoldasu. Sikap pelarangan oknum ajudan polri itu jelas - jelas merupakan pelanggaran terhadap tugas - tugas wartawan pada saat melakukan peliputan berita. Juga merupakan pelanggaran terhadap undang - undang pokok pers nomor 40 tahun 1999, " tegas Ketua Iwondes.

    Gunawan pun meminta kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk menindak tegas oknum personil polri yang mencoba menghalang - halangi tugas wartawan.

    "Diminta kepada Kapoldasu untuk memberikan teguran kepada oknum yang bersangkutan, agar hubungan kemitraan antara insan pers dan polri tetap terjalin dengan baik, " pintanya sembari mengakhiri wawancara.

    Sebelumnya, diberitakan media ini acara pisah sambut Irwasda Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Drs Armia Fahmi diwarnai insiden buruk. Beberapa awak media tidak diperbolehkan mengambil video.

    Larangan itu diutarakan oleh seorang pria berbadan tegap yang diduga ajudan yang bertugas di Polda Sumatera Utara.

    "Gak boleh, jangan dulu, " ucap pria yang diduga seorang ajudan sambil menutupi kamera wartawan dengan tangannya, Senin (2/10).

    Peristiwa tersebut terjadi di depan Aula Tribrata Polda Sumatera Utara dan disaksikan oleh beberapa media online lainnya.

    Merasa profesi nya dihalang - halangi oleh oknum yang diduga ajudan, lantas wartawan media online inisial AL mempertanyakan kepada oknum tersebut.

    "Atas dasar apa media tidak boleh meliput?, " Tanya AL sembari mengarahkan kamera ke oknum ajudan.

    Sempat terjadi perdebatan antara wartawan media online indonesiasatu.co.id dengan oknum yang diduga ajudan. Dan akhirnya oknum ajudan yang belum diketahui namanya tersebut meninggalkan awak media dan terlihat sibuk dengan perangkat komunikasi yang menempel di kera bajunya.

    "Pelani suara Abang sedikit bang, " ucap Ajudan sambil meninggalkan awak media.

    Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyangkal tindakan yang dilakukan oknum ajudan kepada wartawan.

    "Tidak ada yang melarang, wartawan dari awal banyak, siapa ajudannya pasti ada namanya?, " Ungkap Hadi sembari meminta foto wajah oknum ajudan yang melarang wartawan untuk meliput. (Alam)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Dua Unit Handphone Jurnalis Media Online...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    280 Ribu Lebih Penumpang dan 41 Ribu Kendaraan Pemudik, Wisatawan Nyebrang ke Samosir Selama Nataru 2024/2025
    Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat, Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh Hendri Ch. Bangun dan Sayyid Iskandar
    Terlibat Selingkuh Dengan Oknum Polisi di Karo, Ini Wajah Pelakornya  ** Kasus Selingkuh Masuk Tahap Sidang Etik
    Penyeberangan dan Layanan Berjalan Lancar, ASDP Apresiasi Kolaborasi Stakeholder Periode Nataru 2024/2025
    Pantau Arus Balik Nataru, Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Apresiasi Kinerja KSOPP Danau Toba
    Kunjungan Wisatawan H+2 Libur lebaran Membludak, Operator Kapal Diminta Jangan Angkut Penumpang Lebihi Kapasitas
    Tinjau Pelabuhan Ajibata dan Ambarita, Direktur Sarana Transportasi Jalan Sebut Penyebrangan Arus Balik Berjalan Aman dan Nyaman
    Mudik Ceria Penuh Makna, H-3 Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024 Volume Kendaraan Dari Ajibata menuju Ambarita Ramai Lancar
    H+1 Tahun Baru 2025, Tiket KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Ludas Terjual Hingga Jam 05: OO Dini Hari
    Jelang Libur Nataru 2024-2025, PPSU Siap Layani Mudik di Lintasan Tigaras-Simanindo dan KMP Sumut Berlayar Hingga Dini Hari
    Tinjau Pelabuhan Ajibata dan Ambarita, Direktur Sarana Transportasi Jalan Sebut Penyebrangan Arus Balik Berjalan Aman dan Nyaman
    Kunjungan Wisatawan H+2 Libur lebaran Membludak, Operator Kapal Diminta Jangan Angkut Penumpang Lebihi Kapasitas
    Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Ruang Mesin Pompa Air
    Oknum Polrestabes Medan Diduga Aniaya Budianto Ginting Hingga Meninggal Dunia Saat Proses Penangkapan
    Rugikan Keuangan Negara, Kepala Desa Lau Tawar Inginap Dihotel Prodeo Jeruji Besi Polres Dairi
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Diduga Terjadi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pengadaan Bibit Pohon Tahun 2023, DPP Sumatera Transportasi Datangi Kejaksaan Tinggi Sumut
    Sukseskan Aquabike World Championship 2023, Kepala Dinas Kominfo Sumut Dorong Tuan Rumah Gencarkan Penyebaran Informasi
    Wakil Bupati Simalungun Hadiri Safari Ramadhan dan Silahturahmi dengan Masyarakat Kecamatan Panombean Panei

    Ikuti Kami