MEDAN - Kasus pembacokan yang dilakukan Kamiso terhadap korban bernama Rahmantua Nasution di Jl. H. Anif Dusun XXIV, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, pada (3/5/2024) sekitar pukul 11.00 wib banyak menuai pro dan kontra.
Pasalnya, korban yang dibacok Kamiso adalah mantan Ketua PAC PP Medan Tembung, Rahman Tua Nasution yang diduga memiliki lahan tanah garapan yang cukup luas.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Surya Tjandra
|
Pria yang sering disapa Tuek, warga Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung atau mantan ketua PAC PP Medan Tembung ini berhasil menggarap tanah di Jalan Haji Anif pada masa jaya - jayanya.
Sementara itu, Kamiso yang dikenal sebagai pelaku pembacokan adalah wakil ketua PAC PP Percut Sei Tuan, dan mantan pecatan Brimob serta pernah dipenjara terkait penembakan anggota polisi Polsek Medan Barat.
Akibat kejadian itu, kedua kaki Kamiso ditembus peluru oleh petugas. Kini, Kamiso dengan kaki nya yang berjalan pincang dan dibantu tongkat mampu membacok mantan ketua PAC PP Medan Tembung.
Menurut warga, kejadian bermula pada pukul 09.30 Wib, pelaku Kamiso dan rekan - rekannya membawa parang, tembilang, cangkul yang berfungsi sebagai alat kerja gali tanah.
"Kamiso tiba di objek TKP / depan Ruko 10 pintu no. 363 A s.d 363 J Jl. H. Anif Dusun XXIV Desa Sampali Kec. Percut Sei Tuan. selanjutnya, pelaku dan kawan - kawan menggali lobang untuk melakukan pemagaran tepat didepan 10 pintu ruko Jl. H. Anif yang diketahui ruko tersebut milik korban, " ucap Sur.
Pukul 11.00 Wib, lanjut Sur, korban tiba di TKP dengan menggunakan mobil Ertiga warna silver nomor polisi BK 1133 ID, ketika korban turun dari mobil, tiba-tiba korban langsung ditebas oleh pelaku dengan menggunakan parang.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada tangan kanan dan kirinya. Selanjutnya korban langsung berlari kearah pemukiman warga untuk meminta pertolongan.
"Kemudian warga langsung berkumpul di dekat TKP Jl. H. Anif untuk mengantisipasi aksi lanjutan dari pihak pelaku dan kawan - kawan, " jelas Sur.
Melihat kejadian itu, warga memblokade Jl. H. Anif dan membakar beberapa ban bekas di atas badan Jalan.
Selanjutnya, pelaku dan kawan - kawannya meninggalkan objek TKP. Dan korban langsung dibawa warga ke Rumah Sakit Murni Teguh untuk mendapat penanganan medis.
Sekitar Pukul 12.00 WIB, personil Polsek Percut Sei Tuan telah mengamankan pelaku an. Kamiso berikut barang bukti 1 bilah parang di Jl. RS. Haji Medan, Desa Medan Estate. Dan saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan ke Polsek Percut Sei Tuan untuk pemeriksaan lebih lanjut.