Lokasi Judi dan Narkoba Sekaligus Diduga Jadi Tempat Penampungan Hasil Curian Belum Tersentuh Hukum

    Lokasi Judi dan Narkoba Sekaligus Diduga Jadi Tempat Penampungan Hasil Curian Belum Tersentuh Hukum
    Lokasi Judi Tembak ikan sekaligus tempat penampungan barang hasil curian di Jalan Masjid Ujung belum pernah tersentuh pihak kepolisian.

    BINJAI - Lokasi basis narkoba dan judi di Jalan Medan - Binjai Km 15, tepatnya di Jalan Masjid Ujung, Dusun 2 Sumber Melati, Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang resahkan warga.

    Pasalnya, lokasi itu dikenal dengan tempat transaksi barang curian atau sering disebut sebagai penadah hasil curian.

    Kepada awak media, ER (45) mengaku bahwa kawannya sering menjual barang curian ke arah sana, tepatnya di Binjai KM 15.

    "Kawan ku buang barang curian kesana, , " sebut ER.

    Mendapat informasi itu, awak media melakukan investigasi ke tempat yang dimaksud. Benar saja, dilokasi terlihat mesin meja judi tembak ikan, mesin Dingdong dan narkoba.

    "Boru Sembiring yang punya tempat itu, dia juga penadah barang curian, " sambung ER.

    Wanita yang dikenal rentenir itu sering membeli dan menerima barang gadaian seperti sepeda motor dan handphone.

    Tak tanggung - tanggung, FS menerima kendaraan dengan perjanjian meminjam uang 5 juta rupiah dan harus dikembalikan 6 juta rupiah.

    Pihak kepolisian Polres Binjai Polda Sumatera Utara menurut informasi yang didapat awak media belum pernah melakukan tindakan tegas dilokasi tersebut.

    Saat dikonfirmasi, AKPB Hendrick Situmorang, S.H., S.I.K., M.Si., belum memberikan keterangan resminya.

    binjai sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    DPP PPABS Kembali Tegaskan Tidak Ada Tanah...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Keluarga Besar Toga Sinaga Nyatakan Dukungan Kepada Pasangan Anton Saragih Benny Gusman Sinaga
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Pemkab Simalungun bersama USAID IUWASH Tangguh Bersama Laksanakan Workshop Evaluasi RKT
    Bupati Simalungun dan Wakil Bupati Hadiri Wisuda Santriwan Wati Ponpes Modern Al-Kautsar Panei Tongah
    Pilkada Serentak, KPU Sumut Koordinasi Tahapan Pencalonan Kepala Daerah
    Merasa Difitnah dan Dicemarkan Nama Baiknya, MR Laporkan Penyebar Video Hoax ke Polda Sumut
    Gelar Rakor Kesiapan Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Kolaborasi Antar Stakeholder Ditingkatkan
    Libur Nataru, Destinasi Wisata Negeri Indah Kepingan Sorga Samosir Dibanjiri Pengunjung, KMP Tao Toba Seberangkan 11. 421 Unit Kendaraan
    Pemkab Simalungun bersama USAID IUWASH Tangguh Bersama Laksanakan Workshop Evaluasi RKT
    Bupati Simalungun dan Wakil Bupati Hadiri Wisuda Santriwan Wati Ponpes Modern Al-Kautsar Panei Tongah
    Pilkada Serentak, KPU Sumut Koordinasi Tahapan Pencalonan Kepala Daerah
    Merasa Difitnah dan Dicemarkan Nama Baiknya, MR Laporkan Penyebar Video Hoax ke Polda Sumut
    Rugikan Keuangan Negara, Kepala Desa Lau Tawar Inginap Dihotel Prodeo Jeruji Besi Polres Dairi
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Diduga Terjadi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pengadaan Bibit Pohon Tahun 2023, DPP Sumatera Transportasi Datangi Kejaksaan Tinggi Sumut
    Sukseskan Aquabike World Championship 2023, Kepala Dinas Kominfo Sumut Dorong Tuan Rumah Gencarkan Penyebaran Informasi
    Rentetan Lokasi Judi Merek GBM 99 di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

    Ikuti Kami