Miliki Serbuk Kristal 16.20 dan 0.17 Gram, RR dan TD Diamankan Satuan Narkoba Simalungun di Huta Borno Terminal Sosor Saba

    Miliki Serbuk Kristal 16.20 dan 0.17 Gram, RR dan TD Diamankan Satuan Narkoba Simalungun di Huta Borno Terminal Sosor Saba
    RR dan TD

    SIMALUNGUN-Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun mengamankan dua pria dewasa warga Huta Borno Terminal Sosor Saba, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun. Jumat, 19 April 2024 sekitar pukul 23.00 WIB

    "Kedua pria dewasa tersebut diamankan Satuan Narkoba Polres Simalungun lantaran memiliki, menguasai, menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dengan berang bukti 16.20 gram dan 0.17 gram serbuk kristal, "ujar AKP Irvan Rinaldy Pane, Sabtu (20/04/2024)

    Kasat Narkoba Polres Simalungun Ajun Komisaris Polisi (AKP) Irvan Rinaldy Pane dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, Kedua pria yang diamankan Satuan Narkoba dari Huta Borno Terminal Sosor Saba berinisial (RR) 52 tahun dan (TD) 37 tahun

    Para tersangka berhasil ditangkap berkat adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di salah satu rumah di Huta Borno Terminal Sosor Saba, "ungkap Kasat Narkoba Polres Simalungun Ajun Komisaris Polisi (AKP) Irvan Rinaldy Pane

    AKP Irvan Rinaldy Pane juga menjelaskan, selain berhasil mengamankan dua orang dengan barang bukti 16.20 gram dan 0.17 gram serbuk kristal, Tim juga mengamankan timbangan digital, Handphone Realmi dan uang tunai sebesar Rp 115.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, e

    "Tersangka inisial (RR) 52 dan (TD) 37 saat ini berada di dalam tahanan Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, "tulis Kasat Narkoba Polres Simalungun Ajun Komisaris Polisi (AKP) Irvan Rinaldy Pane

    Sementara Tokoh masyarakat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon T Sinaga mengapresiasi kinerja Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun yang berhasil manangkap pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kota Parapat, "ucap T Sinaga

    Untuk menekan pengedaran narkotika di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, ia juga meminta Satuan Narkoba bekerja sama dangan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Simalungun untuk melakukan tes urine di setiap Dusun-dusun terhadap orang-orang yang dicurigai, "tegasnya. ()

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Angkutan Libur Lebaran 2024 Resmi Ditutup,...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pangulu Nagori Tonduhan Terlibat Kampanye Terselubung, Bawaslu Simalungun Diminta Jangan Tutup Mata
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    Layanan PLN ULP Lima Puluh Jadi Sorotan, Warga: Listrik Padam dan Kinerja Lamban

    Ikuti Kami