Pekerja Traxx Club dan KTV Diamankan Terkait Pil Ekstasi

    Pekerja Traxx Club dan KTV Diamankan Terkait Pil Ekstasi
    Tempat hiburan malam Traxx Club' dan KTV, Jalan Nibung, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

    MEDAN - Polisi terus menerus melakukan rajia ditempat hiburan malam Traxx Club dan KTV yang berada di Jalan Nibung, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Kali ini pihak kepolisian berhasil menangkap salah seorang pekerja dengan barang bukti pil ekstasi.

    Menurut warga, seorang waiters inisial JU ditangkap pihak kepolisian dengan barang bukti 4 butir pil ekstasi.

    "Namanya dari huruf JU, posisi waiters dengan BB 4 Butir, " ucap ER kepada awak media, Kamis (24/8).

    ER juga menyebutkan penangkapan terhadap JU pada hari Rabu, 9 Agustus 2023. Pihak manager Traxx Club dan KTV saat dikonfirmasi melalui pesan singkat belum memberikan tanggapannya, walaupun sebelumnya mengatakan tidak benar adanya peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

    Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi sebelumnya menjelaskan bahwa Polda Sumatera Utara akan menjalankan 5 prioritas utamanya dalam 90 hari kerja.

    Kinerja Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara terlihat dengan ditangkapnya waiter tempat hiburan malam Traxx Club' dan KTV

    Beranjak dari tempat hiburan malam, Polrestabes Medan belum memberikan keterangan resminya terkait 4 butir pil ekstasi yang ditemukan di tempat hiburan malam itu.

    Terpisah, Praktisi hukum Rambo Silalahi, S.H berharap kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pemasok barang haram yang ditemukan itu.

    "Saya berharap kepada pihak kepolisian, Khususnya Polrestabes Medan yang berhasil menangkap pelaku untuk mengusut tuntas peredaran narkoba yang terjadi di tempat hiburan malam Traxx Club' dan KTV itu, penyidik juga wajib melakukan pengembangan dari siapa didapat barang haram itu jangan hanya putus di satu tersangka ini saja, " tegasnya.

    Terkait dengan pemasok pil ekstasi di Traxx Club dan KTV, Rambo menginginkan adanya transparansi dari pihak kepolisian.

    "Kalau ada hasil penangkapan begitu, harusnya pihak kepolisian harusnya mempublikasikan agar dapat dikonsumsi oleh masyarakat luas, supaya menepis hal-hal negatip pada masyarakat yang beranggapan penangkapan ini sengaja di tutup - tutupi, " harapnya.

    Diakhir tanggapannya, Rambo juga berharap kepada Dinas Pariwisata untuk menutup tempat hiburan malam Traxx Club' dan KTV.

    "Kalau sudah jelas ada temuan ditempat hiburan seperti ini, seharusnya Dinas Pariwisata gerak cepat untuk menutup lokasi itu untuk menekan peredaran narkoba terjadi lagi, dan pihak kepolisian seharusnya juga memanggil pihak penanggung jawab Traxx Club dan KTV untuk dimintai keterangan kenapa bisa barang haram itu masuk kedalam, " tutupnya.

    Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP John Hery Rakutta Sitepu sampai berita ini ditayangkan belum membalas konfirmasi awak media terkait perkembangan kasusnya. (Alam)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Pil Ekstasi di Traxx Club dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar
    Pemkab Simalungun bersama USAID IUWASH Tangguh Bersama Laksanakan Workshop Evaluasi RKT
    Bupati Simalungun dan Wakil Bupati Hadiri Wisuda Santriwan Wati Ponpes Modern Al-Kautsar Panei Tongah
    Merasa Difitnah dan Dicemarkan Nama Baiknya, MR Laporkan Penyebar Video Hoax ke Polda Sumut
    Pilkada Serentak, KPU Sumut Koordinasi Tahapan Pencalonan Kepala Daerah
    TP PKK Kabupaten Simalungun Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana Dari BKKBN Pusat
    Pilkada Serentak, KPU Sumut Koordinasi Tahapan Pencalonan Kepala Daerah
    Merasa Difitnah dan Dicemarkan Nama Baiknya, MR Laporkan Penyebar Video Hoax ke Polda Sumut
    TP PKK Kabupaten Simalungun Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana Dari BKKBN Pusat
    Gelar Rakor Kesiapan Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Kolaborasi Antar Stakeholder Ditingkatkan
    Gelar Aksi Unjukrasa, Ratusan Massa Jaga Marwah dan FMPB Minta KPK Tangkap Bupati Simalungun dan Tutup Ternak Babi PT Allegrindo
    Rugikan Keuangan Negara, Kepala Desa Lau Tawar Inginap Dihotel Prodeo Jeruji Besi Polres Dairi
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Diduga Terjadi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pengadaan Bibit Pohon Tahun 2023, DPP Sumatera Transportasi Datangi Kejaksaan Tinggi Sumut
    Sukseskan Aquabike World Championship 2023, Kepala Dinas Kominfo Sumut Dorong Tuan Rumah Gencarkan Penyebaran Informasi
    Rentetan Lokasi Judi Merek GBM 99 di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

    Ikuti Kami