Polsek Medan Tembung Dituding Lepas Diduga Pelaku Pencurian, Orang Tua Terlapor Sebut Hanya Opini

    Polsek Medan Tembung Dituding Lepas Diduga Pelaku Pencurian, Orang Tua Terlapor Sebut Hanya Opini
    Polsek Medan Tembung

    DELISERDANG - Viral dimedia sosial terkait Polsek Medan Tembung diduga lepas IBP, diduga pelaku pencurian sepeda motor mendapat tanggapan dari orang tua terlapor, Senin (27/1/2025) pukul 14:38 wib.

    Orang tua IBP menjelaskan bahwa media sosial yang memviralkan mencoba mempraming seolah - olah anak nya bersalah dan menyudutkan pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Medan Tembung.

    Padahal, menurut video cctv yang ditunjukan di beberapa media sosial tidak tampak anaknya sedang mengambil atau membawa sepeda motor yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Hafidz Fajar Hidayah (20), warga Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

    "Pemberitaan itu sebelum di terbitkan diperlukan dulu konfimasi ya. Saya juga menyerahkan persoalan ini ke hamba hukum dan saya tidak punya kewenangan dalam hukum untuk membela anak saya. Tapi pemberitaan ini sangat menyakitkan rasa keadilan. Belum tentu anak kita bersalah, opini sudah memvonisnya. Pengaduan yang dilakukan pihak korban ke kepolisian diviralkan seolah - olah masyarakat yang menangkap. Tapi saya sebagai orang tuanya tak bisa ikut campur karena peristiwa tersebut seolah - olah dikondisikan Oleh korban, " tegas Orang tua IBP.

    Ia juga tidak menampik persoalan yang ada, jika terbukti anaknya melakukan perbuatan yang melanggar hukum, maka ia pun menerimanya dengan lapang dada, namun di pemberitaan yang viral seolah - olah anaknya yang melakukan perbuatan itu. Media sosial menekan Polsek Medan Tembung dan terlapor agar anaknya tetap ditahan.

    Diakhir tanggapannya, Orang tua IBP berpesan agar bijaksana menggunakan media sosial dan dalam menyampaikan pemberitaan kepada masyarakat.

    "Sekali lagi, saya sebagai orang tuanya tidak memihak, karena ini  dalam lingkungan keluarga satu darah (antara pelapor dan terlapor).
    Terima kasih kiranya pihak media lebih bijaksana dalam pemberitaan ini. Seolah - olah pihak kepolisian yang kalian zolimi, " tutupnya.

    Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Simamora menegaskan bukti yang diterima petugas dalam bentuk CCTV tidak memperlihatkan bahwa IBP mengambil sepeda motor seperti yang dituduhkan.

    "Rekaman itu tidak bisa dijadikan bukti, sebab tidak ada rekaman yang memperlihatkan terduga pelaku ini membawa motor tersebut, " ucap Japri kepada awak media, Senin (27/1/2025).

    "Kita (Polisi) juga tidak bisa berangkat dari perasaan atau dugaan yang tidak bersifat fakta. Saya pikir begitu proses penegakan hukum, " imbuhnya.

    Japri juga menegaskan, jika ada bukti yang menguatkan terduga pelaku yakni BP, melakukan pencurian motor tersebut, maka pihaknya akan menindak secara tegas.

    "Kalau memang bukti yang diberikan kuat, maka kita akan faktakan kasusnya, " tutur Japri.

    Kasus ini mencuat di berbagai platform media sosial, yang menarasikan jika Polsek Medan Tembung diduga melepaskan seorang terduga pelaku pencurian motor.

    MF sebagai pelapor, mengatakan jika motor miliknya diduga dicuri, di Jalan Tirtosari, Kecamatan Medan Tembung, pada Rabu (15/1/2025) kemarin.

    MF memarkirkan motornya di halaman rumah, sekitar pukul 13.30 WIB hingga pukul 20.00 WIB, dia mendapati motornya telah hilang. MH segera membuat laporan ke Polsek Medan Tembung.
    "Saya dan beberapa warga mengumpulkan bukti rekaman CCTV, dan menemukan rekaman jika BP diduga mengenderai motor saya, " ucapnya saat dihubungi.

    Kemudian, MF mengajak sejumlah warga untuk mencari terduga pelaku, BP. Hingga akhirnya menemukan BP dan langsung mengantarkannya ke Polsek Medan Tembung.

    deliserdang sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Mengular Hingga ke Simalungun, Warga Parapat...

    Artikel Berikutnya

    Yo Ramaikan Libur Imlek 2025, BPODT Hadirkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Oligarki Penguasa Pesisir
    KPU Toba Tetapkan Effendi SP. Napitupulu dan Audi Murphy Sitorus Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
    Relokasi Dua Kapal di Cabang Ambon, ASDP Optimalkan Layanan dan Dukungan Konektivitas
    Bupati Samosir Dampingi Nantika Sihombing Terima Award Kategori Remaja Dari Mendikbudristek
    IMI bersama Kemenpora dan WRC Promoter Tandatangani MoU Terms Event Reference World Rally Championship 2026 di Indonesia
    Keluarga Besar KSOPP Danau Toba Rayakan Natal, Rijaya Ajak untuk Maknai Kelahiran Yesus
    KPU Toba Tetapkan Effendi SP. Napitupulu dan Audi Murphy Sitorus Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
    Oknum Polrestabes Medan Diduga Aniaya Budianto Ginting Hingga Meninggal Dunia Saat Proses Penangkapan
    Korban Jadi Tersangka di Polsek Medan Kota, Kompolnas: Kami Pelajari Dulu
    Dukung Mobilitas Nataru 2024-2025, ASDP Nyatakan Kesiapannya di 13 Lintasan Pantauan Nasional Termasuk Ajibata
    Gelar Kampanye Akbar di Tanoh Habonaron Do Bona, Mahfud MD Kenakan Pakaian Adat Simalungun
    Orang Tua RGW Diminta Bayar Rp2 Juta Saat Ambil Motor di Polrestabes Medan, Ini Kronologinya
    Rugikan Keuangan Negara, Kepala Desa Lau Tawar Inginap Dihotel Prodeo Jeruji Besi Polres Dairi
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Diduga Terjadi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pengadaan Bibit Pohon Tahun 2023, DPP Sumatera Transportasi Datangi Kejaksaan Tinggi Sumut
    Sukseskan Aquabike World Championship 2023, Kepala Dinas Kominfo Sumut Dorong Tuan Rumah Gencarkan Penyebaran Informasi
    Wakil Bupati Simalungun Hadiri Safari Ramadhan dan Silahturahmi dengan Masyarakat Kecamatan Panombean Panei

    Ikuti Kami