Satpol PP Deliserdang Didampingi Renakta Polda Sumut Segel Premiere SPA

    Satpol PP Deliserdang Didampingi Renakta Polda Sumut Segel Premiere SPA
    Satpol PP Deliserdang didampingi Renakta Polda Sumatera Utara segel Premiere SPA yang langgar aturan Pemerintah Daerah, Kamis (4/4/2024).

    DELISERDANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deliserdang dibantu Renakta Polda Sumatera Utara menyegel Premiere SPA di Komplek MMTC, Kamis (4/4/2024) sekira pukul 20:21 Wib.

    Fungsional penegakan Peraturan Daerah (Perda) Deli Serdang Roy Alexander Sirait kepada awak media menghimbau kepada pengusaha lain agar mengikuti surat edaran Bupati Deliserdang.

    "Kita dalam rangka penegakan daerah, berdasarkan aduan masyarakat, pada hari ini tanggal 4 April 2024 masih ditemukannya tempat usaha yaitu SPA yang bermerek Premiere masih tetap beroperasi selama bulan suci Ramadhan. Sementara pada beberapa hari yang lalu tim dari satpol PP Deliserdang didampingi oleh renakta Poldasu telah menempelkan surat - surat himbauan pada tempat usaha tersebut, " sambungnya. 

    "Jadi ini merupakan suatu bentuk dari tindak lanjut dari adanya pengaduan masyarakat dan langsung diperintahkan oleh pimpinan agar mengambil tindakan yaitu penyegelan untuk sementara, " cetus Roy.

    "Jadi kita harap kepada tempat - tempat usaha lainnya yang diwajibkan tutup selama bulan Ramadhan agar tetap mematuhi surat edaran selama bulan suci Ramadhan, " tutup pria yang sering dipanggil Bang Roy.

    deliserdang sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Simalungun bersama Wakil Bupati Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    Pemerintah Kabupaten Simalungun Akhirnya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar
    Pemkab Simalungun bersama USAID IUWASH Tangguh Bersama Laksanakan Workshop Evaluasi RKT
    Bupati Simalungun dan Wakil Bupati Hadiri Wisuda Santriwan Wati Ponpes Modern Al-Kautsar Panei Tongah
    Merasa Difitnah dan Dicemarkan Nama Baiknya, MR Laporkan Penyebar Video Hoax ke Polda Sumut
    Pilkada Serentak, KPU Sumut Koordinasi Tahapan Pencalonan Kepala Daerah
    TP PKK Kabupaten Simalungun Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana Dari BKKBN Pusat
    Pilkada Serentak, KPU Sumut Koordinasi Tahapan Pencalonan Kepala Daerah
    Merasa Difitnah dan Dicemarkan Nama Baiknya, MR Laporkan Penyebar Video Hoax ke Polda Sumut
    TP PKK Kabupaten Simalungun Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana Dari BKKBN Pusat
    Gelar Rakor Kesiapan Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Kolaborasi Antar Stakeholder Ditingkatkan
    Gelar Aksi Unjukrasa, Ratusan Massa Jaga Marwah dan FMPB Minta KPK Tangkap Bupati Simalungun dan Tutup Ternak Babi PT Allegrindo
    Rugikan Keuangan Negara, Kepala Desa Lau Tawar Inginap Dihotel Prodeo Jeruji Besi Polres Dairi
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Diduga Terjadi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pengadaan Bibit Pohon Tahun 2023, DPP Sumatera Transportasi Datangi Kejaksaan Tinggi Sumut
    Sukseskan Aquabike World Championship 2023, Kepala Dinas Kominfo Sumut Dorong Tuan Rumah Gencarkan Penyebaran Informasi
    Rentetan Lokasi Judi Merek GBM 99 di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

    Ikuti Kami