Tuduhan Salah Alamat, Seorang Marketing Mobil Rencana Laporkan Personil Polrestabes Medan ke Bid Propam Poldasu

    Tuduhan Salah Alamat, Seorang Marketing Mobil Rencana Laporkan Personil Polrestabes Medan ke Bid Propam Poldasu
    Polrestabes Medan Jalan HM Said, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

    MEDAN - Seorang wanita yang bekerja sebagai marketing mobil inisial LAM (33) merasa tidak nyaman dikejar - kejar oleh personil Polrestabes Medan pada hari Jum'at, (21/7/2023) sekitar pukul 14:00 Wib.

    "Hari Jum'at jam 2 siang ada panggilan tak terjawab, " ucap LAM.

    Selain menelepon LAM untuk mengajak jumpa, oknum personil Polrestabes Medan bermarga Banjarnahor juga mengejar LAM ke tempatnya bekerja dan meminta data LAM dari kantor pusatnya.

    LAM mendapat informasi dari rekan kerjanya bahwa dirinya dicari oleh beberapa oknum polisi.

    "Kesannya jelek, sampai datang ke Kantor Pusat jalan Gatot Subroto meminta data saya, " kesalnya.

    "Semua kawan kantor mendatangi atau menelepon aku, , ada yang menunggu kamu, " Ucap LAM menirukan rekannya.

    Takut terjadi hal yang tidak diinginkan. Lantas LAM menelepon suaminya dan sepakat untuk berjumpa di Polsek Medan Barat.

    Kepada awak media, LAM mengaku oknum personil Polrestabes Medan berjumlah 2 orang ingin meminta data penjualan sebuah mobil exvander yang telah dibeli konsumen dengan cara cash.

    "Mereka menunjukan bukti transfer pembayaran, cek fisik dan gesek nomor rangka, " terang LAM, Rabu (26/7).

    Dengan kejadian ini, LAM merasa tidak nyaman dan membatalkan pertemuan dengan konsumen lainnya.

    "Ada bokingna 2 dan sudah janji ke kantor, akibat kejadian ini jadi saya batalkan, " ungkapnya.

    Diduga kedatangan Personil Polrestabes Medan meminta keterangan dari seorang marketing tidak dibarengi surat tugas.

    Hal itu membuat LAM ingin membuat laporan ke Bid Propam Polda Sumatera Utara dikarenakan tuduhan yang dilakukan personil Polrestabes Medan terhadap dirinya salah alamat.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Niat Tanya Laporan, Kedua Wanita Buat Onar...

    Artikel Berikutnya

    KPK Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar
    Pemkab Simalungun bersama USAID IUWASH Tangguh Bersama Laksanakan Workshop Evaluasi RKT
    Bupati Simalungun dan Wakil Bupati Hadiri Wisuda Santriwan Wati Ponpes Modern Al-Kautsar Panei Tongah
    Merasa Difitnah dan Dicemarkan Nama Baiknya, MR Laporkan Penyebar Video Hoax ke Polda Sumut
    Pilkada Serentak, KPU Sumut Koordinasi Tahapan Pencalonan Kepala Daerah
    TP PKK Kabupaten Simalungun Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana Dari BKKBN Pusat
    Pilkada Serentak, KPU Sumut Koordinasi Tahapan Pencalonan Kepala Daerah
    Merasa Difitnah dan Dicemarkan Nama Baiknya, MR Laporkan Penyebar Video Hoax ke Polda Sumut
    TP PKK Kabupaten Simalungun Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana Dari BKKBN Pusat
    Gelar Rakor Kesiapan Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Kolaborasi Antar Stakeholder Ditingkatkan
    Gelar Aksi Unjukrasa, Ratusan Massa Jaga Marwah dan FMPB Minta KPK Tangkap Bupati Simalungun dan Tutup Ternak Babi PT Allegrindo
    Rugikan Keuangan Negara, Kepala Desa Lau Tawar Inginap Dihotel Prodeo Jeruji Besi Polres Dairi
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Diduga Terjadi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Pengadaan Bibit Pohon Tahun 2023, DPP Sumatera Transportasi Datangi Kejaksaan Tinggi Sumut
    Sukseskan Aquabike World Championship 2023, Kepala Dinas Kominfo Sumut Dorong Tuan Rumah Gencarkan Penyebaran Informasi
    Rentetan Lokasi Judi Merek GBM 99 di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

    Ikuti Kami