KORPUS API Laporkan Proyek Senilai Rp 16 Miliar di Pemkab Simalungun ke Kejagung, Tembok Penahan Tanah Tak Ada Pondasi

    KORPUS API Laporkan Proyek Senilai Rp 16 Miliar di Pemkab Simalungun ke Kejagung, Tembok Penahan Tanah Tak Ada Pondasi

    SIMALUNGUN-Proyek peningkatan jalan jurusan Tambun Rea Huta II Sipolha yang berada di Kecamatan Pematang Sidamanik Kabupaten Simalungun menuai kecaman dari sejumlah aktivis anti korupsi serta masyarakat.

    Pasalnya, proyek bernilai kontrak Rp16.730.212.000 bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2022 yang dikerjakan PT Dian Perkasa dengan Nomor kontrak: 620/17.1/22.2/PPK-WIL.1/2022 terkesan amburadul dan diduga terindikasi mark-up serta tidak sesuai spesifikasi pengerjaannya.

    Selain diduga terindikasi mark-up serta tidak sesuai dengan spesifikasi pengerjaannya, pembangunan tembok penahan tanah juga diduga terindikasi mark-up dan tidak sesuai dengan spesifikasi karena tidak menggunakan pondasi, Selain itu, tembok penahan tanah juga sudah beberapa kali ambruk

    "Ini proyek baru, kenapa sudah babak belur? Meski ada tentang waktu pemeliharaan, sangat patut dicurigai spesifikasi kualitas pengerjaan proyek ini, ”ujar Kordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen Sumatera Utara ( KORPUS API) H Mukhlis R. Senin (11/12/2023) kemarin

    Dipaparkannya, H Mukhlis R bahwa hasil investigasi KORPUS API di lokasi pengerjaan proyek yang bernilai fantastis tersebut, jelas terlihat hancur dan nyaris tak dapat ternikmati dengan nyaman oleh pengendara ketika melintas.

    Disi lain, lanjut H Mukhlis mengatakan bahwa terlihat jelas, kondisi jalan antar dusun tidak begitu baik dan jauh dari kata maksimal. Apalagi, penuturan dari warga sekitar Dusun IV Panombean dengan Sarimula terbelah dan hanya tinggal 2 meter dari semula sekitar 5 meter lebih kurang,

    "Kita sayangkan, jika tidak dilaporkan warga kepada lembaga kita, lokasi pengerjaan proyek ini nyaris tak ter publish. Disisi lain kondisi jalan yang buruk, jarak tempuh yang begitu jauh membuat orang mungkin untuk mengunjunginya” Jelas H Mukhlis R.

    Oleh karena itu, lanjut H Mukhlis mengakhiri pernyataannya, berdasarkan hasil investigasi serta beberapa data-data yang kami pegang saat ini, KORPUS API memastikan, akan segera melaporkan sejumlah proyek yang terindikasi korupsi dan terkesan amburadul di Pemkab Simalungun ke aparat hukum pusat atau Kejaksaan Agung.

    "Kita akan siapkan kelengkapan laporan ke kejagung dalam tiga hari ini. Kita bukan tidak percaya kinerja aprat penegak hukum daerah (APH). Tetapi lebih mengharapkan, bahwa sejumlah proyek bermasalah lainnya dari terusut jika Kejaksaan Agung yang menangani, "tegasnya.

    Terpisah, salah seorang warga menceritakan, bahwa indikasi pengerjaan tidak sesuai spesifikasi dapat dilihat dari kondisi jalan juga sudah retak-retak dan ada jalan yang sudah longsor dan pembangunan tembok penahan tanah itu juga menggunakan batu gunung bukan batu padas

    "Tembok penahan tanah itu juga tidak menggunakan pondasi dan juga sudah beberapa kali roboh, dan kami berharap agar Kejaksaan Agung segera melakukan pemeriksaan ulang terhadap sejumlah proyek yang ada di Kabupaten Simalungun, ”harap D. Manik

    Sementara itu, B Saragih dan T Sitio juga mengakui, bahwa awalnya pembangunan jalan lingkar dipinggiran Danau Toba yang menghubungkan Nagori Tambun Raya dengan Kelurahan Sipolha sangat diapresiasi warga karena akan dapat menunjang dan meningkatkan perekonomian masyarakat dipinggiran Danau Toba

    "Namun karena kurangnya pengawasan dari dinas dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang terkait termasuk Anggota legislator membuat rekanan diduga mengerjakan jalan ini dengan asal-asalan, "keluh Sitio dan Saragih.

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    BRI BO Medan Thamrin Berikan Hadiah Utama...

    Artikel Berikutnya

    Lembaga Forum Mahasiswa Peduli Bangsa Secara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pangulu Nagori Tonduhan Terlibat Kampanye Terselubung, Bawaslu Simalungun Diminta Jangan Tutup Mata
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    Layanan PLN ULP Lima Puluh Jadi Sorotan, Warga: Listrik Padam dan Kinerja Lamban

    Ikuti Kami