T Bakkara Ditemukan Wanita Tak Bernyawa di Bawah Pohon di Perladang Masyarakat Girsang

    T Bakkara Ditemukan Wanita Tak Bernyawa di Bawah Pohon di Perladang Masyarakat Girsang

    SIMALUNGUN-Diduga penyakit asam lambung kronisnya kambuh, T Bakkara (42) ditemukan seorang wanita meninggal dunia di perladangan masyarakat Girsang Satu, Kelurahan Girsang, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Selasa 23 April 2024

    Jasad T Bakkara pertama kalinya ditemukan boru Samosir tak bernyawa dibawah salah satu pohon di perladangan kopi milik masyarakat sekitar dan penemuan itu pun langsung di kabarinya kepada pihak keluarga korban

    Kemudian pihak keluarga bersama masyarakat langsung menginformasikannya kepada pihak Kapolsek Parapat. Tak berselang lama Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi bersama kanit reskrim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)

    Usai dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jasad almarhum T Bakkara langusung di evakuasi ke rumah sakit umum daerah (UGD) Parapat untuk dilakukan pemeriksaan luar (visum), ”ujar Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi

    Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan saksi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Hal itu juga sesuai dengan visum tak ada tanda-tanda kekerasan, ”terang AKP Jonni Silalahi

    Boru Samosir saat diperiksa sebagai saksi di Mapolsek Parapat menerangkan. bahwa korban sering mengeluh dan sering kambuh, Selain itu,  almarhum T Bakkara juga pernah muntah darah saat ia bersama korban makan pangsit, ”terangnya saat memberikan keterangan.

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Miliki Serbuk Kristal 16.20 dan 0.17 Gram,...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pangulu Nagori Tonduhan Terlibat Kampanye Terselubung, Bawaslu Simalungun Diminta Jangan Tutup Mata
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    Layanan PLN ULP Lima Puluh Jadi Sorotan, Warga: Listrik Padam dan Kinerja Lamban

    Ikuti Kami