Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara Gencar Lakukan Penggerebekan Narkoba, THM Capital Tak Pernah Tersentuh

    Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara Gencar Lakukan Penggerebekan Narkoba, THM Capital Tak Pernah Tersentuh
    Tempat Hiburan Malam Capital diduga sarang peredaran narkoba yang tidak pernah tersentuh oleh petugas kepolisian.

    MEDAN - Satnarkoba Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara gencar memberantas lokasi peredaran narkoba di Sumatera Utara. Baru - baru ini polisi menggerebek lokasi narkoba di Jalan Kelambir V.

    Penggerebekan yang penuh tantangan pun menjadi pertanyaan bagi penggiat anti narkoba. Pasalnya, Tempat Hiburan Malam (THM) seperti di Capital Building, Jalan Putri Hijau tidak pernah tersentuh oleh  petugas kepolisian, khususnya Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara.

    Menurut sumber yang pernah masuk tempat hiburan malam Capital, diduga pihak pengelola melalui waiters menjual narkotika. Seperti, key dan pil ekstasi serta menyediakan wanita - wanita muda.

    Untuk hargapun berpariasi menurut merek yang dipesan oleh penikmat THM. Biasanya harga key sekitar 600 ribu rupiah untuk plastik ukuran kecil, sedangkan untuk plastik besar harganya sekitar 1, 2 juta rupiah.

    Penggiat Anti Narkoba, Gerakan Indonesia Anti Narkoba (GIAN) berharap tidak adanya tebang pilih dalam pemberantasan narkoba di tempat hiburan malam Capital maupun tempat hiburan malam lainnya.

    Hal itu diungkap Ketua DPW Gian Sumut, Kamal Ilyas kepada awak media, Selasa (27/2/2024).

    "Kalau tentang pemberantasan narkotika, sesuai inpres nomor 2 tahun 2020. Artinya para penegak hukum, khususnya Sumatera Utara tidak boleh tebang pilih dalam rangka pemberantasan tentang narkotika. Karena apa, bahwasannya Indonesia ini darurat narkoba, apalagi provinsi Sumatera Utara adalah nomor 1 pengguna dari seluruh Indonesia, " sebut Kamal. 

    Kamal meminta setiap Kepala Daerah, Kapolda serta Pangdam l/BB ikut andil dalam memberantas narkoba dan menjadi faktor yang paling penting dalam menyoroti peredaran narkoba di Sumut.

    "Yang kita minta para penegak hukum itu tidak boleh tebang pilih dalam rangka pemberantasan narkoba. Artinya bagi kita, dalam rangka pemberantasan narkotika, khususnya Sumatera Utara, tidak ada oknum - oknum aparat yang membackup itu. Artinya kalau ada oknum - oknum para penegak hukum itu yang membackup atau pun yang melakukan pemback up an harus ditindak tegas. Karena memang Kapolda, pangdam dan gubernur itu memang atensi tentang narkoba di Sumatera Utara, " harapnya.

    Diakhir wawancaranya, Kamal Ilyas akan mengumpulkan data - data terkait peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM), khususnya Capital yang dikenal cukup aman untuk mendapatkan dan mengkonsumsinya.

    "Kita memang sudah dari dulu, kita sudah mencari informasi - informasi diseluruh tempat hiburan ataupun bandar - bandar narkoba, memang semua sudah ditangan kita, tinggal nunggu waktu, " tutup Kamal. 

    Terpisah, pihak management Capital saat dikonfirmasi terkait peredaran narkoba yang tidak pernah tersentuh oleh pihak petugas kepolisian belum memberikan keterangannya sampai berita ini ditayangkan.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pergantian Kapolres Pelabuhan Belawan, Lokasi...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Aniaya Wanita Tua, Lisa DPO Polrestabes...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pangulu Nagori Tonduhan Terlibat Kampanye Terselubung, Bawaslu Simalungun Diminta Jangan Tutup Mata
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    Layanan PLN ULP Lima Puluh Jadi Sorotan, Warga: Listrik Padam dan Kinerja Lamban

    Ikuti Kami