DELISERDANG – Insiden senggolan di jalan akselerasi dialami Fitri Sabrina (23), seorang warga Desa Sei Rotan, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Fitri dianiaya seorang pengemudi mobil Daihatsu Ayla merah metalik BK 1061 AFF usai kendaraan mereka bersenggolan di Jl Sidomulyo GG Nangka, tepat di depan Masjid Chaibar Al Quddus, Sabtu (1/2/2025).
Tanpa banyak bicara, pengemudi mobil turun dan langsung melayangkan pukulan ke kepala serta pelipis mata kanan korban. Tak berhenti di situ, korban juga mengalami bengkak di tangan dan dada akibat tendangan pelaku.
Warga yang menyaksikan kejadian tersebut segera melerai aksi brutal tersebut.
Merasa tak menerima atas perlakuan kasar itu, Fitri Sabrina melaporkan kasus ini ke Polsek Medan Tembung dengan Nomor LP/B/200/II/2025. Hingga kini, polisi masih memburu dan mengidentifikasi pemilik kendaraan.
Afandi, yang merupakan keluarga korban menjelaskan, akibat kejadian itu korban dilarikan ke Rumah Sakit Haji dan di Opname.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Surya Tjandra
|
"Akibat dari kejadian itu, korban dibawa ke rumah sakit dan diopname. Setelah itu, asal ditanya seperti orang linglung, " ungkapnya.
Menariknya, berdasarkan informasi di lapangan, mobil dengan plat BK 1061 AFF diketahui sempat dimiliki seseorang berinisial PS, yang merupakan pegawai di Pemko Medan/Dispenda. Namun, PS mengaku telah menjual kendaraan itu tiga hari setelah suaminya meninggal. Hal ini membuat polisi harus menggali lebih dalam untuk menemukan pelaku sebenarnya.
"Mobil itu saya jual 3 hari setelah suami saya meninggal. Karena saya tidak bisa bawa mobil, " ucap PS didampingi keluarga saat memberikan keterangan kepada awak media.
Lebih lanjut, PS juga menyangkal pada saat kejadian, dirinya sedang berada di rumah atau tidak dilokasi kejadian.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi di jalan. Mereka juga meminta saksi yang melihat kejadian untuk memberikan informasi guna mempercepat penyelidikan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa emosi saat jalan bisa berakhir pada konsekuensi hukum yang serius.